Produk Bersih (cleaner production)

Produk bersih merupakan salah satu pendekatan dalam pengelolaan ligkungan hidup. Konsep produk bersih adalah mencegah dan meminimalkan terbentuknya limbah atau bahan pencemar lingkungan diseluruh tahapan produksi. Disamping itu, produk bersih juga melibatkan upaya-upaya untuk meningkatkan efisien penggunaan bahan baku, dan bahan penunjang dan energi diseluruh tahapan produksi, sehingga dengan menerapkan konsep tersebut, diharapkan sumber daya alam dapat lebih dilindungi dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Dengan kata lain, produk bersih merupakan pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif, terpadu dan diterapkan secara kontinyu pada proses produksi, produk dan jasa untuk meningkatkan ekoefisiensi sehingga mengurangi resiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Secara singkat, produk bersih memberikan dua keuntungan:

Meminimalkan terbentuknya limbah sehingga dapat melindungi kelestarian lingkungan hidup.

Efisiensi dalam proses produksi, sehingga dapat mengurangi biaya produksi.

Sebagai suatu strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif, produk bersih memberikan keuntungan dan manfaat antara lain:

menghemat dalam pemakaian bahan baku

mengurangi biaya pengolahan limbah

mencegah terjadinya kerusakan lingkungan

mengyrangi bahaya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja

meningkatkan daya saing produk

meningkatkan image yang baik terhadap perusahaan.

Para pengusaha mulai menerapkan strategi produk bersih didalam pengembangan usahanya dikarenakan:

Meningkatnya daya saing dan keberlanjutan usahanya, mengingat semakin besarnya peranan lingkungan hidup dalam kebijakan internasional. (Prasyarat memiliki ISO 14000 untuk dapat ekspor ke Eropa)

Memperoleh keuntungan ekonomis dengan adanya peningkatan efisien dan efektifitas di segala aspek.

Dengan menjalankan strategi produk bersih, perusahaan dapat menurunkan biaya produksi dan biaya pengolahan limbah serta sekaligus mengurangi terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan

Prinsip-prinsip pokok dalam strategi bersih adalah sebagai berikut:

1. Menguragi dan meminimalkan penggunaan bahan baku, air dan energi serta menghindari pemakaian bahan baku beracun dan berbahaya serta mereduksi terbentuknya limbah pada sumbernya sehingga mencegah atau mengurangi dari timbulnya masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan serta resikonya terhadap manusia.

2. Perubahan dalam pola produksi dan konsumsi berlaku baik pada proses maupun produk yang dihasilkan.

3. Upaya produk bersih ini tidak dapat berhasil dilaksanakan tanpa adanya perubahan dan pola pikir, sikap dan tingkah laku dari semua pihak terkait baik pemerintah, masyarakat maupun kalangan dunia usaha dalam mempertimbangkan aspek lingkungan.

4. Mengaplikasikan teknologi akrab lingkungan, manajemen dan prosedur standar operasional sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

5. pelaksanaan program produksi bersih lebih mengarah pada pengaturan diri sendiri (self regulation) daripada pengaturan secara command and control. Jadi pelaksanaan program produ bersih ini tidak hanya mengandalkan peraturan saja, tetapi lebih didasarkan pada kesadaran untukmerubah sikap dan tingkah laku.

Prinsip dalam produk bersih diaplikasikan dalam bentuk kegiatan yang dikenal dengan 4R, yaitu:

1. Reuse (penggunaan kembali) adalah suatu upaya yang memungkinkan suatu limbah dapat digunakan kembali tanpa mengalami perlakuan fisika, kimia atau biologi.

2. Reduction (pengurangan limbah) pada sumbernya adalah upaya yang dapat mengurangi atau mencegah timbulnya pencemaran diawal produksi.

3. Recovery adalah upaya untuk memisahkan suatu bahan atau energi dari suatu limbah untuk kemudian dikembangkan kedalam suatu proses produksi dengan atau tanpa perlakuan fisika, kimia dan biologi.

4. Recycling atau daur ulang adalah teknologi yang berfungsi untuk memanfaatkan limbah dengan prosesnya kembali ke proses semula yang dapat dicapai melalui perlauan fisika, kimia ataupun biologi.

Sustainable Development

Apakah Sustainable Development / Pembangunan Berkelanjutan?

Sustainable development atau Pembangunan berkelanjutan pertama kali diperkenalkan saat KTT Bumi di Rio De Jainero tahun 1992 dimana rencana tindakannya disebut Agenda 21 yang berisi kesepakatan untuk memperhatikan pembangunan bidang sosial, lingkungan dan ekonomi dalam merencanakan suatu kebijakan yang akan diambil. Sepuluh tahun kemudian saat KTT di Johannesburg ditegaskan kembali untuk menjalankan prinsip Rio dan Agenda 21.

Brundtlan commission mendefinisikan Sustainable Development / Pembangunan Berkelanjutan adalah Pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengganggu generasi masa yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan mereka.

Dengan kata lain, pembangunan yang dilakukan untk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas hidup. Pembangunan harus efisien dan bertanggung jawab atas lingkungan dalam memanfaatkan sumber daya terbatas termasuk Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Ekonomi. Indikator pembanguanan berkelanjutan meliputi: indeks pembangunan manusia, indeks ketahanan lingkungan dan indikator kemajuan ekologi.

Tujuan dari pembangunan berkelanjutan adalah :

Meningkatkan kesejahteraan manusa dan meningkatkan kualitas hidup

Adanya kesinambungan antara SDA, industri, masyarakat dan pekerja

Perlindungan antara ekosistem dan kesehatan

Dalam mencapai tujuannya, maka strategi yang dilakukan antara lain:

Pengentasan kemiskinan

Pemberantasan penyakit

Pemberantasan buta huruf

Perubahan pola konsumsi

Penghentian kerusakan ekosistem